Pemerintah Indonesia akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memerangi praktik pungutan liar yang sering terjadi di destinasi wisata di seluruh Indonesia.
Pungutan liar atau pungli telah menjadi masalah yang meresahkan di berbagai tempat wisata di Indonesia. Praktik ini tidak hanya merugikan para wisatawan, tetapi juga merugikan reputasi negara sebagai tujuan wisata yang aman dan ramah.
Dengan dibentuknya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam memerangi praktik pungli tersebut. Pokja ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemangku kepentingan di sektor pariwisata, kepolisian, dan masyarakat setempat untuk mengidentifikasi dan menindak pelaku pungli.
Selain itu, pokja ini juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi dari praktik pungli. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat dan praktik pungli dapat diminimalisir.
Pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pungli di tempat wisata. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti melakukan praktik pungli, baik itu petugas wisata, pedagang, maupun pihak lain yang terlibat.
Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan Indonesia dapat menjadi tujuan wisata yang lebih bersih, aman, dan ramah bagi para wisatawan. Semua pihak harus berperan aktif dalam memberantas praktik pungli demi menjaga kelestarian sektor pariwisata negara ini.